SUMEDANG, Rabu, 7 Oktober 2026 - Sebanyak 300 pekerja rentan dari sektor informal di Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah (BPU). Penyerahan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, bertempat di GOR Desa Sekarwangi, Rabu (7/10/2026).
Penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ini berasal dari beragam profesi harian, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi.
Wagub Erwan Setiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara langsung kepada masyarakat kecil. Ia mengungkapkan bahwa penyerahan di Desa Sekarwangi sekaligus menjadi kick off atau tonggak awal dimulainya program perlindungan pekerja rentan yang akan diperluas ke berbagai desa lainnya di Jawa Barat.
"Alhamdulillah, hari ini pemerintah membuktikan hadir kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan secara langsung. Hari ini diserahkan 300 kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Ini hanya simbolis, kick-off-nya di Desa Sekarwangi. Nanti desa-desa yang lain pun akan diberikan," ujar Erwan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang. Senada dengan hal tersebut, Kabid Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Achmadi Imam Wicaksono, menjelaskan bahwa ratusan pekerja tersebut akan mendapatkan perlindungan penuh hingga Desember 2026 untuk mengantisipasi berbagai risiko sosial ekonomi saat bekerja.***
