SUMEDANG, SUMEDANGONLINE.COM --- KPU Sumedang telah memperpanjang masa pendaftaran dan penyerahan karya
pada Lomba Cipta Lagu dan Maskot Pilkada 2018 yang sedianya dijadwalkan
ditutup pada akhir Juli 2017, menjadi berakhir pada 5 Agustus 2017.
"Perpanjangan waktu pendaftaran dan penyerahan karya ini bertujuan membuka kesempatan yang lebih leluasa pada masyarakat Sumedang, khususnya kalangan muda kreatif, untuk berkreasi seluas-luasnya sekaligus turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan," kata Elsya Tri Ahaddini, Kadiv Hukum, SDM, dan Parmas KPU Sumedang seperti siaran pers diterima redaksi.
Animo masyarakat Sumedang untuk ambil bagian dalam lomba ini cukup menggembirakan. "Sejak masa pendaftaran dibuka hingga saat ini, panitia lomba menerima banyak karya, semuanya bagus. Namun, kami juga menerima masukan dari beberapa kalangan, agar batas waktu penerimaan karya diperpanjang, sehingga tim penilai nantinya mendapatkan banyak pilihan. Semakin banyak karya yang masuk, tentu semakin baik, dan tingkat kompetisi juga kian bisa dipertanggungjawabkan," terang Elsya.
Lomba cipta lagu terbagi menjadi dua kategori, yakni lagu berbahasa Sunda dan Indonesia. "Durasi tidak lebih dari 3,5 menit, dengan lirik yang mudah dicerna oleh masyarakat luas. Sedangkan untuk maskot pilkada, wajib merefleksikan ciri khas budaya Sumedang," kata Elsya lagi, seraya menambahkan bahwa panitia lomba masih membuka kesempatan seluas-seluasnya hingga tanggal 5 Agustus 2017 pada komunitas kreatif Sumedang untuk mendaftarkan karya cipta lagu maupun desain maskot dalam penyelenggaraan lomba ini. "Yuk, jadilah bagian dari proses peningkatan partisipasi pemilih di Sumedang," ajaknya. Untuk keterangan lengkap, calon peserta bisa langsung mendatangi kantor KPU Sumedang di Jl. Serma Muhtar 98, dengan contact person 085294111078 (Robby). (fit)
"Perpanjangan waktu pendaftaran dan penyerahan karya ini bertujuan membuka kesempatan yang lebih leluasa pada masyarakat Sumedang, khususnya kalangan muda kreatif, untuk berkreasi seluas-luasnya sekaligus turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan," kata Elsya Tri Ahaddini, Kadiv Hukum, SDM, dan Parmas KPU Sumedang seperti siaran pers diterima redaksi.
Animo masyarakat Sumedang untuk ambil bagian dalam lomba ini cukup menggembirakan. "Sejak masa pendaftaran dibuka hingga saat ini, panitia lomba menerima banyak karya, semuanya bagus. Namun, kami juga menerima masukan dari beberapa kalangan, agar batas waktu penerimaan karya diperpanjang, sehingga tim penilai nantinya mendapatkan banyak pilihan. Semakin banyak karya yang masuk, tentu semakin baik, dan tingkat kompetisi juga kian bisa dipertanggungjawabkan," terang Elsya.
Lomba cipta lagu terbagi menjadi dua kategori, yakni lagu berbahasa Sunda dan Indonesia. "Durasi tidak lebih dari 3,5 menit, dengan lirik yang mudah dicerna oleh masyarakat luas. Sedangkan untuk maskot pilkada, wajib merefleksikan ciri khas budaya Sumedang," kata Elsya lagi, seraya menambahkan bahwa panitia lomba masih membuka kesempatan seluas-seluasnya hingga tanggal 5 Agustus 2017 pada komunitas kreatif Sumedang untuk mendaftarkan karya cipta lagu maupun desain maskot dalam penyelenggaraan lomba ini. "Yuk, jadilah bagian dari proses peningkatan partisipasi pemilih di Sumedang," ajaknya. Untuk keterangan lengkap, calon peserta bisa langsung mendatangi kantor KPU Sumedang di Jl. Serma Muhtar 98, dengan contact person 085294111078 (Robby). (fit)