sumedangonline.com, SUMEDANG - Penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017/ 2018 mengundang banyak persoalan terutama bagi orangtua siswa/siswi yang akan memasukan atau melanjutkan anaknya sekolah.
Aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 yang keluar sekira Mei 2017, dengan mepetnya diterapkan secara paksa untuk penerimaan siswa baru Juni 2017. Tak ayal banyak permasalahan yang timbul akibat penerapan aturan anyar yang kurang sosialisasi tersebut
Aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 yang keluar sekira Mei 2017, dengan mepetnya diterapkan secara paksa untuk penerimaan siswa baru Juni 2017. Tak ayal banyak permasalahan yang timbul akibat penerapan aturan anyar yang kurang sosialisasi tersebut
Seperti dialami orangtua siswa Ela dan Leni warga Perum Puskopad Tanjungsari Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Mereka mengaku resah dan kebingungan dengan adanya penerapan aturan baru tersebut.
Anak mereka rencananya akan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Tanjungsari. Sayang tak diterima dengan alasan zonasi atau wilayahnya sehingga tidak ada pilihan lain lagi, terpaka harus ke sekolah swasta. Termasuk ada juga yang sudah berprestasi tetapi karena alasan zonasi.
Sementara itu Guru Kelas 6 SD Negeri Gudang 1 Tanjungsari, Wahya tak bisa berbuat banyak karena menurut dia pihak sekolahnya hanya sebatas mengantarkan anak-anak didik mereka ke sekolah pilihan anak yang mereka tuju. ”Selanjutnya ya kewenangan pihak sekolah yang dituju (SMP) tersebut,” ungkapnya. (iwan)
Anak mereka rencananya akan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Tanjungsari. Sayang tak diterima dengan alasan zonasi atau wilayahnya sehingga tidak ada pilihan lain lagi, terpaka harus ke sekolah swasta. Termasuk ada juga yang sudah berprestasi tetapi karena alasan zonasi.
Sementara itu Guru Kelas 6 SD Negeri Gudang 1 Tanjungsari, Wahya tak bisa berbuat banyak karena menurut dia pihak sekolahnya hanya sebatas mengantarkan anak-anak didik mereka ke sekolah pilihan anak yang mereka tuju. ”Selanjutnya ya kewenangan pihak sekolah yang dituju (SMP) tersebut,” ungkapnya. (iwan)