SUMEDANGONLINE.COM, SUMEDANG:
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Hersa Santosa menyebutkan untuk pemilihan kepala daerah di Jawa Barat termasuk Sumedang, tidak lagi mengenal istilah dua putran. Tetapi, menurut dia pemilik suara terbanyaklah yang nantinya yang akan jadi pemenang.
"Pilkada sekarang itu tidak mengenal lagi satu atau dua putaran. Jadi suara yang terbanyaklah nanti yang oleh KPU dinyatakan sebagai pemenang. Berbeda dengan yang terdahulu, atau berbeda juga dengan di Jakarta kemarin. Di Jawa Barat termasuk Sumedang itu hanya satu putaran saja, meskipun calonnya banyak, berapa pun hasilnya suara terbanyaklah yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.***
Reporter: Iwan Rahmat
Editor: Pitriyani