SUMEDANGONLINE.COM, Jakarta:
Rapat Kerja (Raker) antara Kemenpora dengan Komisi X DPR RI untuk membahas Penyesuaian APBN-P Tahun Anggaran 2017 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI berjalan cukup teliti dan detail. Menpora Imam Nahrawi bersama jajaran eselon I dan II harus mengikuti jalannya rapat yang dibuka Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya sekitar tujuh jam dari mulai Senin (24/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga Selasa (25/7) dini hari.
Rapat Kerja (Raker) antara Kemenpora dengan Komisi X DPR RI untuk membahas Penyesuaian APBN-P Tahun Anggaran 2017 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI berjalan cukup teliti dan detail. Menpora Imam Nahrawi bersama jajaran eselon I dan II harus mengikuti jalannya rapat yang dibuka Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya sekitar tujuh jam dari mulai Senin (24/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga Selasa (25/7) dini hari.
Mengawali paparnya Menpora menyampaikan, setelah Rapat Kerja (Raker)
Komisi X DPR-RI dengan Kemenpora pada tanggal 13 Juli 2017 malam
telah disepakat untuk melanjutkan Pembahasan RKA-K/L dalam RUU APBN Perubahan
Tahun Anggaran 2017. "Pada kesempatan ini kami menyampaikan
penjelasan lebih lanjut terkait dengan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X
DPR-RI dengan Kemenpora pada tanggal 13/7 yang lalu, khusus yang terkait dengan
butir ll point 5 tentang kewajban Kemenpora untuk memenuhi tahapan, prosedur
dan kelengkapan dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"
ucap Menpora.
"Kami telah menerima jawaban dari Menteri Keuangan atas Surat Kami
Nomor 6.16. 4/MENPORA/Set B1/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017 melalui surat Menteri
Keuangan Nomor S-558MK 02/2017 tanggal 16 Juni 2017 melalui surat Menteri
Keuangan Nomor S-558/MK.02/2017 tanggal 14 juli 2017 perihal penggunaan
anggaran untuk sejumlah kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga TA 2017,
" tambah Menpora.
Menpora melanjutkan, esensi Surat Menpora kepada Menteri Keuangan Nomor
6. 16. 4/MENPORA/Set B1/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017 bahwa sesuai dengan arahan
Presiden pada saat Rapat Sidang Kabinet Terbatas pada tanggal 7 Juni 2017 di
antaranya telah diputuskan, untuk kekurangan Anggaran INASGOC pada tahun 2017
sebanyak Rp. 300 miliar akan diambilkan dari rencana realokasi anggaran yang
semula akan diperuntukkan bagi pembangunan kawasan Olympic Center di Cibubur
(total anggaran Rp 465 miliar).
Berdasarkan hal-hal yang disampaikan di atas dan juga mengacu pada
keberadaan surat Menteri Keuangan No. S-558 / MK.02 / 2017 perihal
Penggunaan Anggaran untuk sejumlah kegiatan Kementerian Pemuda dan olahraga TA
2017 maka kami berharap melalui Rapat Kerja ini dapat disetujui mengenai
RAPBN-P Tahun 2017. Selain usulan tambahan anggaran belanja pada RAPBN-P
tahun 2017 sebesar Rp. 1.5 trilyun untuk anggaran tambahan INASGOC Tahun
2017 dan juga usulan tambahan RAPBN-P Tahun 2017 Kemenpora sebesar Rp 403
miliar sesuai dengan dokumen rapat kerja tangga 13 Juli 2017 halaman 4 nomor
2 sampai dengan nomor 11 (dari usulan 1, 903 triliun dikurangi Rp. 1,5
triliun).
Mengenai tambahan RAPBN-P Tahun 2017 Kemenpora khususnya senilai Rp 403
miliar, Komisi X DPR RI menginginkan pihak Kemenpora untuk menyiapkan beberapa
solusi jika dana tersebut tidak terpenuhi. Sebab berdasarkan surat Banggar
No.AG/12556/DPR RI/VII/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang penyampaian hasil
pembahasan RAPBN Perubahan TA 2017, Kemenpora RI mendapat tambahan belanja K/L
sebesar Rp 1,5 triliun.
"Kita sebagai mitra akan tetap bersama-sama berusaha sebaik mungkin
agar saling mambantu. Namun saya juga berharap kepada Menpora dan jajarannya
untuk menyiapkan solusi jika sampai tambahan Rp 403 miliar tersebut tidak
tercapai. Sebab saya melihat banyak beberapa program yang dalam waktu dekat ini
harus dilaksanakan sesuai pos anggaran Rp 403 miliar tersebut, salah satunya
pelaksanaan Raimuna Pramuka 2017 yang kurang beberapa minggu lagi," kata
Teuku Rifky Harsa.
Menanggapi hal tersebut, Menpora Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih
kepada Komisi X DPR RI yang memberi masukkan, saran dan koreksinya. Mengenai
efisiensi anggaran, Menpora Imam Nahrawi menjelaskan bahwa itu pasti akan
dilakukan Kemenpora. "Mengenai efesiensi penggunaan anggaran untuk mendukung
beberapa kegiatan itu pasti sudah kami lakukan, seperti pelaksanaan Raimuna
sudah ada pos anggarannya. Namun kami masih berharap tambahan Rp 403 miliar
tersebut bisa terpenuhi mengingat beberapa kegiatan juga ada dalam pos anggaran
tersebut," kata Menpora. (rep/amr)