Rangkaian kegiatan Lomba Karya Cipta dan Lagu Pilkada 2018 yang digelar KPU Sumedang telah selesai. “Dengan melibatkan dua tim juri, panitia telah mendapatkan 7 karya terbaik yang nantinya akan digunakan dalam penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada Sumedang 2018,” terang Elsya Tri Ahaddini, SH, MM., Ketua Divisi Hukum, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumedang.
Lomba dilaksanakan 10 juli hingga 11 Agustus 2017. Dalam kegiatan ini terdapat 43 pendaftar untuk Lagu dan Maskot. Sedangkan lomba lagu terdiri dari duakategori, yakni lagu Sunda dan Indonesia.
Setelah melalui proses penjurian dan penentuan pemenang dalam Rapat Pleno KPU, para pemenang ditetapkan dalam SK Nomor 11/HM.07/kpt/3211KPU.kab/VIII/2017 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Maskot dan Animasi serta Lagu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2018
Berdasarka SK ini, untuk kategori lagu Indonesia, juara1 dimenangkan oleh Yogi Setiawan, dengan judul “Datang, Pilihlah, Cobloslah”, juara 2 diraih oleh M. Iqbal Septiana Hidayat dengan judul “Demokrasi Indah”, dan juara 3 diraih oleh Hendra Gumelar dengan judul lagu “Ayo ke TPS”.
Setelah melalui proses penjurian dan penentuan pemenang dalam Rapat Pleno KPU, para pemenang ditetapkan dalam SK Nomor 11/HM.07/kpt/3211KPU.kab/VIII/
Berdasarka SK ini, untuk kategori lagu Indonesia, juara1 dimenangkan oleh Yogi Setiawan, dengan judul “Datang, Pilihlah, Cobloslah”, juara 2 diraih oleh M. Iqbal Septiana Hidayat dengan judul “Demokrasi Indah”, dan juara 3 diraih oleh Hendra Gumelar dengan judul lagu “Ayo ke TPS”.
Untuk kategori lagu Sunda, juara 1 diraih oleh Eva Purnama Dewi dengan judul “Milih Pamingpin”, juara 2 diraih Pian Juliana Saiful, dengan judul lagu “Hayu ka TPS”, juara 3 diraih oleh M. Jaenudin Arif, judul lagu“Pilkada”. Sedangkan karya terbaik dalam lomba maskot diraih oleh Agus Hermansyah, dengan nama maskot si Ucil Bino.
Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang senilai 3 hingga 5,5 juta rupiah, dan 10 juta rupiah untuk lomba maskot dan animasi. Untuk lomba maskot, karya terbaik yang terpilih merupakan pemenang tunggal. Seluruh karya yang berhasil memenangkan lomba akan digunakan dalam kegiatan sosialisasi Pilkada Sumedang 2018, demikian juga dengan maskot, akan digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan tahapan Pilkada Sumedang 2018.
Elsya menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lomba ini. “Karya yang masuk bagus semua. Tapi apa boleh buat, kami harus memilih hanya 7 pemenang. Bagi mereka yang belum berhasil menjadi juara, masih bisa berpartisipasi dalam kegiatan lainnya dalam sosialisasi pilkada 2018,” terang Elsya.
Elsya juga menekankan bahwa pelaksanaan lomba dilaksanakan berdasarkan kerangka acuan kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. “Untuk menyeleksi karya terbaik, prosesnya melalui dua tahap, yang pertama penentuan nomine oleh dewan juri, dan tahap berikutnya adalah penentuan urutan pemenang melalui Rapat Pleno KPU. Berkenaan dengan jadwal penyampaian hadiah, KPU akan menghubungi para pemenang”.***
Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang senilai 3 hingga 5,5 juta rupiah, dan 10 juta rupiah untuk lomba maskot dan animasi. Untuk lomba maskot, karya terbaik yang terpilih merupakan pemenang tunggal. Seluruh karya yang berhasil memenangkan lomba akan digunakan dalam kegiatan sosialisasi Pilkada Sumedang 2018, demikian juga dengan maskot, akan digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan tahapan Pilkada Sumedang 2018.
Elsya menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam lomba ini. “Karya yang masuk bagus semua. Tapi apa boleh buat, kami harus memilih hanya 7 pemenang. Bagi mereka yang belum berhasil menjadi juara, masih bisa berpartisipasi dalam kegiatan lainnya dalam sosialisasi pilkada 2018,” terang Elsya.
Elsya juga menekankan bahwa pelaksanaan lomba dilaksanakan berdasarkan kerangka acuan kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. “Untuk menyeleksi karya terbaik, prosesnya melalui dua tahap, yang pertama penentuan nomine oleh dewan juri, dan tahap berikutnya adalah penentuan urutan pemenang melalui Rapat Pleno KPU. Berkenaan dengan jadwal penyampaian hadiah, KPU akan menghubungi para pemenang”.***