KBIH 'Nakal', Bakal Ditindak -->
Senin, 7 April 2025

KBIH 'Nakal', Bakal Ditindak

02 Agustus 2017, 23.59.00
Sekretaris Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta – Bekasi, yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah  (PHU) Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, mengancam akan menindak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang nakal, seperti penghentian keterlibatannya dalam penyelenggaraan haji tahun berikutnya atau tindakan lainnya.
Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Jemaah Haji Kloter 19 Asal Kab. Bandung, Rabu (02/08). Tindakan nakal yang dilakukan KBIH berupa memaksakan memasukan Jemaah haji ke dalam yang bukan kelompoknya dan melakukan pemungutan biaya Dam (Dendaan dalam ibadah haji) sebelum Jemaah haji berangkat ke tanah suci.
Menurut H. Ajam Mustajam sangat tidak masuk  akal memungut Dam sementara Jemaah haji belum melaksanakan ibadah. “Bisa jadi Jemaah haji tersebut tidak jadi berangkat ke tanah suci karena sesuatu hal.” Demikian tambahnya.
Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 ke AsramaHaji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jl. Kemakmuran No. 72 Kota Bekasi, diantarkan langsung oleh Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung, H. Dah Saefulloh. Sebanyak 404 orang Jemaah tergabung dalam kloter 19 dan didampingi oleh 6 orang petugas yang menyertai Jemaah, yang  terdiri dari 1 orang TPHI, 1 orang TPIHI, 1 orang Dokter kloter, 2 orang paramedic, dan 1 orang TPHD.
Secara resmi Wabup menyerahkan Jemaah Haji Kloter 19 kepada PPIH Embarkasi Jakarta-Bekasi. Ia mengharapkan Jemaah haji, yang juga warganya, mendapatkan pelayanan yang terbaik selama di Asrama Haji.
PPIH Embarkasi Jakarta-Bekasi, hingga hari keenam proses keberangkatan, Rabu (02/08), telah memberangkatkan sebanyak 6.930 orang Jemaah haji yang tergabung dalam 17 kloter, terdiri dari, 6.828 orang Jemaah, dan 102 orang petugas.

TerPopuler