SUMEDANG: Tokoh masyarakat Sumedang, Tatang Sutarna akan menggugat pemerintah Kabupaten Sumedang terkait dengan abainya terhadap permasalahan yang terjadi sebab akibat dari adanya dampak sosial dari adanya pembangunan waduk Jatigede.
"Jadi yang akan kita gugat itu Bupati dan DPRD Sumedang. Contohnya saja masa dalam dua tahun ini, masyarakat Desa Cisurat belum memiliki kantor desa. Sekarang masih mengontrak. Masa pemerintah dan DPRD tidak bisa memperjuangkannya," kata Tatang Sutarna disela-sela kegiatan acara rampak Dalang di Darmaraja Festival, Darmaraja, Sumedang, Sabtu (19/8/2017).
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data data pendukung untuk memperkuat gugatan. Ini juga memberikan pemahaman terkait aksi massa yang selama ini dilakukan ternyata kurang efektif. "Kita rubah mainsetnya, kalau aksi massa kemarin kan tidak berhasil. Sekarang kita akan melakukan dengan gugatan hukum," terang dia.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Desa Cisurat Asep Widiana, menuturkan saat penggenangan itu, dia tak tahu harus kemana pergi. Kantor desa tak ada, sementara air sudah semakin mendekat, satu-satu cara aparatur pemerintah mengemas berbagai surat-surat penting. Disaat bingung seperti itulah, ada niat baik dari Tatang Sutarna untuk menghibahkan sementara rumahnya untuk dijadikan kantor desa. Meski pun ukurannya kecil, karena bukan diperuntukan untuk kantor tapi rumah tinggal, namun aparatur desa dan masyarakat bersyukur atas itu.
"Pada saat membongkar itu, kita tidak tahu mau kemana. Terus hasil kesepakatan bersama, untuk sementara pindah di rumah warga agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Meskipun memang pada dasarnya yang namanya kantor tapi tinggal di rumah yang cukup kecil ini. Otomatis pelayanan sedikit terganggu," ungkap Asep Widiana.
Dia menyontohkan kesulitan untuk rapat minggon, susah karena ruangannya sempit. "Kalau mau rapat minggon itu harus nunggu SD bubaran dulu, baru kita bisa rapat menggunakan bangunan SD itu. Belum pernah kita rapat di jam-jam kerja, karena kita tak punya tempat," imbuhnya.
Sebenarnya pemerintah desa Cisurat telah mempersiapkan tanah aset desa untuk dijadikan kantor defenitif. Masalahnya, ajuan pembangunan kantor terus diajukan namun sampai dua tahun berlalu masih belum terealisasi. "Sampai saat ini belum ada apa-apanya."
Disinggung, asset desa mana saja yang belum pernah diganti oleh pihak
pemerintah. Asep menyebutkan tidak pernah tahu. "Karena saya menjabat
2012 akhir. Jadi tidak tahu aset aset desa itu kemana, kami juga tidak
mempertanyakan itu karena kejadiannya itu tahun 1984-1985. Sejak itu
kita tidak pernah tahu tanah ganti aset, yang lebih ngeri lagi. Kan
katanya ada prioritas khusus untuk wilayah OTD (orang terkena dampak
jatigede), ini kan 15 RT. Itu ada prioritas, tapi sampai saat ini
Alhamdulillah belum," ungkapnya.
Termasuk perbaikan jalan desa pun lebih banyak diperbaiki oleh pihak desa melalui dana desa termasuk perbaikan fasilitas umum dan sosial. "Alhamdulillah ada program yan satu koma m, kalau tidak ada itu mah saya tidak tahu. Gimana bisa membangun Cisurat, yang katanya dari dampak Waduk Jatigede itu, itu ada prioritas. Sekarang jangankan infrastruktur dan yang lain-ainnya. Kantor desa saja, yang sangat darurat untuk pelayanan ke masayarakat terus terang, bisa dilihat sendiri. Lahan sudah kami siapkan, sampai kami mengorban kan tanah lapang bola untuk kantor desa, tapi sampai sekarang belum terealisasi," tambahnya.
Pengajuan permohonan pembangunan itu diajukan ke Bappeda, Pemda, Provinsi, Satuan kerja Jatigede.
"Secara lisan maupun tulisan sudah, namun sampai sekarang belum ada kabar apa-apa. Terus terang saya mah nggak malu, biar di bawah pohon pisang nggak jadi masalah. Kami sudah berjuang, kalaupun harus lagi berjuang, mangga. Tapi minta yang jelas," tambahnya.
"Rumah ini statusnya ngontrak, tapi tak diterima uang sewanya. Karena dia juga tokoh Sumedang, jadi malu kalau menerima dari kami. Dia bilang silakan dipakai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Ya Alhamdulillah, saya juga berterima kasih pada beliau."
"Tolong lah diprioritaskan, namanya kantor pelayanan kan."
Anehnya, Bupati Sumedang H Eka Setiawan seolah belum menerima laporan itu. Saat dikonfirmasi reporter SumedangOnline, Iwan Rahmat, dia menyebutkan baru akan mengumpulkan informasi. "Nanti kita kumpulkan dulu informasinya. Nanti kita selesaikan, secepatnya. Kalaupun nanti ya, ada yang belum membangun, harus kita rencanakan untuk tahun-tahun yang akan datang ya harus membangun kantor dari dana desa, add juga boleh dari dana aset mereka juga boleh," tutupnya. ***
Termasuk perbaikan jalan desa pun lebih banyak diperbaiki oleh pihak desa melalui dana desa termasuk perbaikan fasilitas umum dan sosial. "Alhamdulillah ada program yan satu koma m, kalau tidak ada itu mah saya tidak tahu. Gimana bisa membangun Cisurat, yang katanya dari dampak Waduk Jatigede itu, itu ada prioritas. Sekarang jangankan infrastruktur dan yang lain-ainnya. Kantor desa saja, yang sangat darurat untuk pelayanan ke masayarakat terus terang, bisa dilihat sendiri. Lahan sudah kami siapkan, sampai kami mengorban kan tanah lapang bola untuk kantor desa, tapi sampai sekarang belum terealisasi," tambahnya.
Pengajuan permohonan pembangunan itu diajukan ke Bappeda, Pemda, Provinsi, Satuan kerja Jatigede.
"Secara lisan maupun tulisan sudah, namun sampai sekarang belum ada kabar apa-apa. Terus terang saya mah nggak malu, biar di bawah pohon pisang nggak jadi masalah. Kami sudah berjuang, kalaupun harus lagi berjuang, mangga. Tapi minta yang jelas," tambahnya.
"Rumah ini statusnya ngontrak, tapi tak diterima uang sewanya. Karena dia juga tokoh Sumedang, jadi malu kalau menerima dari kami. Dia bilang silakan dipakai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Ya Alhamdulillah, saya juga berterima kasih pada beliau."
"Tolong lah diprioritaskan, namanya kantor pelayanan kan."
Anehnya, Bupati Sumedang H Eka Setiawan seolah belum menerima laporan itu. Saat dikonfirmasi reporter SumedangOnline, Iwan Rahmat, dia menyebutkan baru akan mengumpulkan informasi. "Nanti kita kumpulkan dulu informasinya. Nanti kita selesaikan, secepatnya. Kalaupun nanti ya, ada yang belum membangun, harus kita rencanakan untuk tahun-tahun yang akan datang ya harus membangun kantor dari dana desa, add juga boleh dari dana aset mereka juga boleh," tutupnya. ***