Home › HALO POLISI › obat keras terlarang › Pilihan Redaksi › Satuan Narkoba Polres Sumedang Dua Pengedar Obat Keras Terlarang Dibekuk Polres Sumedang, Terancam 15 Tahun Bui 10 Juli 2021, 16.46.00 Tags HALO POLISIobat keras terlarangPilihan RedaksiSatuan Narkoba Polres Sumedang SUMEDANG ONLINE Diposting : 10 Juli 2021, 16.46.00 Bagikan ini ke berita RekomendasiCiptakan Anggota Polri Bebas Narkoba, 3 Bulan Sekali Polres Sumedang Gelar Tes UrineWarga Kelurahan Situ Curhat ke Kapolres Sumedang: Resah Adanya Balapan LiarKapolres Sumedang Pimpin Upcara Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara PolriKapolres Sumedang: Jumlah Tindak Pidana Selama Tahun 2022 Turun 10,44%, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 324%Forkopimda Kabupaten Sumedang Laksanakan Monitoring Perayaan Malam Natal di Gereja Pasundan Sumedang Komentar