Home › AKBP Eko Prasetyo Robbyanto › HALO POLISI › Kapolres Sumedang › Pengadilan Negeri Sumedang Sempat Tak Mau Pindah, Pemilik Tanah yang Terkena Tol Cisumdawu Akhirnya Bersedia Membongkar Bangunan Sebelum Dieksekusi Pengadilan 29 Juli 2021, 15.37.00 Tags AKBP Eko Prasetyo RobbyantoHALO POLISIKapolres SumedangPengadilan Negeri Sumedang SUMEDANG ONLINE Diposting : 29 Juli 2021, 15.37.00 Bagikan ini ke berita Rekomendasi3.785 Terima Bantuan dari Polres Sumedang Melalui Bantuan Tunai Pedang Kaki Lima Warung dan NelayanPerkara Tersangka Suhenda dan Roy Mahendra Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumedang, Terancam Lima Tahun BuiKapolres Sumedang: Setiap Hari 34 Orang Ditindak Tak Pakai Masker, Total Denda Administratif Tembus Rp53,1 JutaKapolres Sumedang Resmikan Pos Satuan Polisi Air Bendungan JatigedePolres Sumedang Tangkap Seorang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Komentar