Home › AKBP Eko Prasetyo Robbyanto › HALO POLISI › Kapolres Sumedang › Pengadilan Negeri Sumedang Sempat Tak Mau Pindah, Pemilik Tanah yang Terkena Tol Cisumdawu Akhirnya Bersedia Membongkar Bangunan Sebelum Dieksekusi Pengadilan 29 Juli 2021, 15.37.00 Tags AKBP Eko Prasetyo RobbyantoHALO POLISIKapolres SumedangPengadilan Negeri Sumedang SUMEDANG ONLINE Diposting : 29 Juli 2021, 15.37.00 Bagikan ini ke Komentar